Pemerintah Kota Denpasar menambah 40 titik pemilahan sampah organik berbasis banjar. Program tersebut menyasar pengurangan volume sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir hingga seperempat dalam setahun.
Rincian dan Dampak
Setiap titik dilengkapi mesin pencacah dan area komposting dengan pendampingan kader lingkungan.
Kompos yang dihasilkan disalurkan ke taman kota dan kelompok tani perkotaan.
Warga yang konsisten memilah mendapat potongan iuran kebersihan bulanan.
Kalau sampah organik selesai di banjar, beban truk dan TPA turun drastis.
— Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar
Langkah Selanjutnya
Pemerintah kota menyiapkan audit bulanan untuk memastikan fasilitas benar-benar beroperasi, bukan sekadar berdiri.
Redaksi The Bali Desk akan terus memantau perkembangan isu ini dan memperbarui laporan begitu ada informasi resmi terbaru dari pihak terkait.

